Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Muratara, Masyarakat Blokade JALINSUM



Nusantaratvnews - MURATARA - Polemik Dugaan Kecurangan PEMILU 2024 di Kabupaten Musirawas Utara mencuat menjelang Pleno tingkat kecamatan yang akan di gelar pada Minggu, 18 Februari 2024 esok.


Dugaan Kecurangan terjadi di tiga Desa pada 17 TPS yang berada di Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.


Aldino salah seorang aktifis Di Kabupaten Musirawas Utara mengatakan, Indikasi kecurangan terletak pada penelusurannya terhadap para petugas KPPS dimana penyelengara tidak menyerahkan C Salinan kepada Seluruh saksi partai yang ada di 17 TPS tersebut.


Berikutnya, hasil pantauan dari aplikasi KPU yang menyampaikan bukti dari C. Hasil pleno perhitungan perolehan suara di sejumlah TPS terindikasi tidak di upload di lokasi TPS karena Poto C. Hasil menunjukkan Poto tersebut di foto di Bawah dan dilantai.


Aldino menunjukkan salah satu Poto Hasil pencariannya di WEBSITE KPU yang berada di TPS 007 TPS Desa Embacang Baru kecamatan Karang Jaya yang terlihat dipoto ulang dengan C. Hasil Bertumpuk dari Poto yang di Upload.


"Ada sejumlah bukti yang kita miliki, jika adanya indikasi kecurangan di 17 TPS di tiga, Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir" Ungkap Aldiano.


Dari indikasi tersebut, sejumlah masyarakat melakukan aksi damai dan menuntut kepada pihak menyelenggarakan untuk menyerahkan C. Salinan kepada seluruh saksi ataupun partai.


Namun saat menerima C. Salinan timbul kecurigaan kembali, dimana dalam C. Salinan yang di dapatkan oleh masyarakat ada banyak perubahan data dengan di buktikan dengan bekas perubahan mengunakan TIPex yang berlebihan.


"C. Salinan yang kita terima banyak sekali TIPX yang kita duga di rubah, bahkan hasil POTO Sirekap di aplikasi KPU Poto yang terUplod terlihat berbeda dan saya meyakini Poto tersebut tidak dipoto di TPS"Papar Aldiano.


"Yang jelas manipulasi atau merubah hasil adalah pemalsuan akta otentik, Itu adalah kejahatan, Tidak menuntut kemungkinan akan kita tempuh jalur hukum jika terbukti"Imbuh Aldino.


Bahkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan masyarakat tersebut berujung bentrok dan ricuh hingga massa membakar BAN Mobil dan menutup Jalan lintas Sumatera.


"Aksi blokir jalan sudah dita akhiri malam ini, karena kami sudah menerima Jawaban dari Bawaslu yang telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan Hitung Ulang di 17 TPS tersebut" Sebut Aldino.


Lebih lanjut Aldino mengatakan, jika esok hari Pihak PPK akan melakukan Perhitungan ulang kembali untuk seluruh TPS di tiga Desa dari Pleno tersebut lah pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya jika memang benar terjadi kecurangan di belasan TPS tersebut.



" Kita lihat esok hari, tidak menuntut kemungkinan jika memang benar terjadi kecurangan kita akan menuntut KPU untuk melakukan Pemilihan Ulang" Tegas Aldino.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama