Nusantaratvnews || Kurang tepatnya sasaran pembangunan dari pengunaan anggaran daerah, kerap kali terjadi lantaran disebabkan oleh lemahnya pengawasan dalam proses pelaksanaan pengerjaan suatu proyek kegiatan.
Seperti salah satu contohnya, ANGGARAN Pembangunan Pagar rumah sakit Siti Aisyah kota Lubuklinggau tahun 2023 yang dirasa tak tepat penggunaanya dan di duga jadi ajang korupsi, sebab dalam pelaksanaan anggaran Pembangunan justru menjadi kegiatan rehab dan pengecetan pagar.
Hasil pantauan lapangan dan konfirmasi kepada pihak Dinas terkait ditemukan kejanggalan dan dugaan korupsi yang kuat jika ditelaah dari nama pagu anggaran yang menyebut pembangunan menjadi kegiatan rehab dan pemeliharaan pagar.
Pengakuan PPTK kegiatan mengatakan jika kegiatan pembangunan pagar rumah sakit memang telah dilaksanakan dan dilakukan pada akhir tahun 2023 dan status pekerjaannya sudah 100%.
"Iya benar, kegiatan itu telah 100% dan di kerjakan pada akhir 2023,"jelas PPTK.
Nilai pantastis kurang lebih Rp. 998.130.000,. diduga menjadi ajang bancahan dan menjadi ajang korupsi secara terang-terangan jika dilihat dari hasil pengerjaan yang di lakukan oleh pemborong.
PPTK Juga menyebut jika anggaran pembangunan tersebut juga diperuntukkan untuk pembangunan atau rehab gapura pintu masuk rumah sakit Siti Aisyah, lebih-lebih dalam pengawasan kegiatanya, pihak dinas meniadakan PPK yang fungsi dan tugasnya melekat di Kepala Dinas dan sebagian di oleh PPTK.
Posting Komentar