Nusantaratvnews.com || Lubuklinggau -Terkait dugaan korupsi anggaran makan minum Tahfidz Qur’an SD.05 Muara Beliti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau merencanakan pembangila dan pemeriksaan terhadap Oknum PPTK di Dinas Pendidikan Musi Rawas, pada Kamis (07/12/2023).
Dikutif dari Mercure.id, Selain PPTK pihak Penyidik Kejaksaan juga mengundang pengelolah Tahfidz Qur’an, hal ini disampaikan langsung oleh sumber tidak mau ditulis nama kepada Media, Rabu (6/12/2023).
“Ia, rencana pemeriksaan oknum dimaksud dilakukan Kejaksaan pada Kamis ini”. Katanya, terkait pelaksanaan swakelola kegiatan makanan dan minuman para santri Tahfidz Qur’an Muara Beliti.”Bukan, proses pelaksanaan saja termasuk anggaran juga bermasalah,” ucap sumber.
Sementara, alokasi makan minum tersebut kegiatan dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.
Dimana jabatan PLT Kepala Dinas Pendidikan yang diemban oleh Ibuk Hayatun, bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dia kuasakan kepada Eks Kabid Dikdas (Netty) sebagai PPK merangkap KPA. (RLS/Cakok)*
Posting Komentar