Nusantaratvnews.com - GELAR perkara penetapan tersangka korupsi pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura) Dinanti. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera selatan diminta transparan, Rabu (15/11/2023)
Hal ini pun disoroti salah satu aktivis anti koruspi Doni Ariansyah, merupakan Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupis (APAK) saat mengelar aksi demo didepan gedung Kejati Provinsi Sumsel, dalam orasi itu dirinya mempertanyakan soal menjelang penepatan tersangka korupsi pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan UKM Mura tinggal menunggu restu Kejati Sumsel dan sampai kini tidak ada kejelasan.
Dirinya, berharap agar kasus tersebut harus dibuat terang benderang.”Kami, harap Kejaksaan Tinggi Sumsel jagan menutup-tutupi maupun mengintervensi dalam duduk perkara masker tinggal menunggu tanda tangan Kejati Sumsel untuk penetapan tersangka,”papar Doni.
Aksi demo APAK disambut langsung Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan, dihadapan demontrasi Kasi Penkum Kejati Sumsel belum mengetahui adanya informasi atas penanganan kasus masker yang penetapan tersangka tinggal menunggu restu pimpinan-nya.
“Masalah masker ini menjadi catat, dan terlebih dulu saya akan berkoordinasi dengan Pak Kejati soal penetapan dimaksud itu apakah benar yang disampaikan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau,” ujar Mohd Radyan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau, belum lama ini melalui Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Wenhernol, didampingi Kasubsi Penuntutan Jauhari, mengatakan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Musi Rawas dalam waktu dekat ini akan digelar penetapan tersangka dilakukan betempat di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.
“Ia, penetapan tersangan itu direncanakan di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Hal ini dilakukan, demi meningkatkan tingkat keamanan,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Wenhernol.(Rls)
Posting Komentar