Ini Empat Dapil DPRD Kota Lubuk Linggau dan Jumlah Kursinya Pada Pemilu 2024



Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kota Lubuk Linggau tersedia 30 kursi. Adapun pembagian dapil DPRD Kota Lubuk Linggau terdiri dari empat dapil. Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Lubuk Linggau berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1, 2, dan 4 Kota Lubuk Linggau yang tersedia delapan kursi. Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 Kota Lubuk Linggau yang tersedia enam kursi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama