Nusantaratvnews.com, Empat Lawang - Seorang kepala desa di salah satu kecamatan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga kepergok warga saat sedang bersama perempuan yang berstatus istri orang.
"Kejadian itu memang benar, kami sudah riksa saksi saksi dan sekarang lagi memangil diduga terlapor, " kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin saat dikonfirmasi
Diduga terlapor S diketahui merupakan sebagai Kepala Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Dia kepergok saat bersama yang tak lain merupakan adik iparnya sendiri berinisial "E" di kawasan perkebunan sawit Desa Lubuk Gelanggang pada Senin (03/09/2023).
Oknum kepala desa dan E diketahui sudah dilaporkan warga ke Polres Empat Lawang, pada Jum'at (08/09/2023). Dari informasi yang didapat pria yang sudah beristri itu nekad melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan yang juga sudah bersuami.
Menurut keterangan dari korban yang tak lain merupakan suami dari E, membenarkan bahwa istrinya telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Oknum Kepala Desa tersebut
Pada saat itu korban diberitahu oleh masyarakat ia melihat secara langsung bahwa Oknum Kades dan istrinya melakukan hubungan intim layaknya suami dan istri di dalam kebun.
Merasa curiga suami dari E menanyakan langsung kejadian tersebut kepada istrinya, dari pengakuan istrinya memang benar mereka melakukan hubungan intim yang dimana saat itu istrinya di paksa oleh Oknum Kepala Desa tersebut.
Masalah ini menjadi sorotan masyarakat karena pelaku pria adalah seorang kepala desa yang seharusnya menjadi contoh. Dalam hal ini Masyarakat Desa Lubuk Gelanggang mendatangi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang (Pemkab) agar kepala desa tersebut dapat dicopot dari jabatannya karena membawa aib dan memberi contoh tidak baik bagi masyarakat.
Sumber berita : (Diki/Rilis/ralat).
Posting Komentar