Amin Harun Cs & LSM Peko Tutup Akses Jalan Desa Pelawe Menuju PT. Medco, PT. Seliraya Dan PT. Tropik Pandan



*Masyarakat Desa Pelawe menutup akses jalan menuju tiga perusahaan yaitu, PT. Medco, PT. Seliraya , PT. Tropik Pandan dan mendesak pemerintah segera membangun jalan desa yang masih berupa jalan tanah*



Nusantaratvnews.com - Musi Rawas -, Sekelompok masyarakat dari 4 Dusun di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menutup akses jalan desa yang berada di simpang Empat Jane pada Rabu pagi, (26/07/2023), Jalan tersebut digunakan bagi kendaraan tiga perusahaan yang beroperasi di daerah itu.


Amin Harun Cs bersama koerdinator LSM Peko Andy Lala terpaksa menutup akses jalan menuju tiga perusahaan yaitu, PT. Medco, PT. Seliraya , PT. Tropik Pandan untuk mendesak pemerintah segera mengecor jalan desa yang masih berupa jalan tanah.


Selain hal tersebut, salah satu tuntutan masyarakat juga meminta kepada salah satu perusahaan untuk membayarkan gajih mereka yang sudah dua bulan terakhir belum di bayarkan oleh PT. Medco.


"adapun tuntutan kami 1 mendesak perusahaan yang ada di sekitar simpang empat jene wilayah desa pelawe,akses jalan yang di lalui segera di Bagun cor beton,kami tidak mau lg musim hujan jalan licin,musim panas debunya luar biasa,2 mendesak PT Medco PK kami sudah dua bulan belum di bayar" Ujar Amir Harun yang merupakan Koordinator Aksi.


Sementara itu, Andy Lala koerdinator LSM Peko mendesak agar pemerintah kabupaten Musi Rawas dapat segera mengambil langkah untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan.


"Saya mendesak agar secepatnya, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar secepatnya bisa mengambil langkah positif untuk duduk bersama berdiskusi, mempertemukan antara perusahaan dengan masyarakat Desa Pelawe , supaya tidak ada lagi komplik masyarakat desa pelawe terhadap perusahaan," Tegas Andy Lala.


Masyarakat akan terus melakukan Pemblokiran jalan akses ke perusahaan tersebut akan terus dilakukan masyarakat sampai tuntutannya dipenuhi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama