Nusantaratvnees.com ,- Dalam rangka menyamakan pemahaman serta persepsi terhadap regulasi dan bentuk pengelolaan serta pertanggungjawaban dana tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 untuk Badan Adhoc, pada Rabu (07/06/2023), bertempat di ballroom salah satu hotel di kota Lubuklinggau.
Annastasia Ketua KPU Musi Rawas dalam sambutanya mengatakan, jika bimbingan teknis ini Adalah kegiatan internal KPU, kegiatan ini murni kegiatan internal KPU dalam rangka memberikan pemahaman kepada penyelenggara, khususnya kepada teman-teman sekretaris PPS dan sekretaris sekretaris PPK.
"Untuk dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN, maka penting diselenggarakan Bimbingan Teknis ini agar pengelolaan serta pertanggungjawaban dana tahapan Pemilu Tahun 2024 dapat dilakukan sebaik-baiknya," ungkap Annastasia, Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas saat membuka acara tersebut.
Dengan adanya bimbingan teknis ini kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dan Sekretariat PPS Desa diharapkan penggunaan dana tahapan Pemilu Tahun 2024 yang disampaikan ke badan adhoc bisa terlaksana dengan efektif dan efisien.
Dengan demikian, diharapkan badan adhoc dapat tertib dalam administrasi dan akuntabel dalam penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilu.
"dalam rangka pertanggungjawaban penggunaan dana pada Pemilihan Umum tahun 2024, harapan kami kegiatan ini bisa diikuti sedemikian serius agar apa-apa yang disampaikan oleh pemateri dan arahan-arahan dari sekretaris KPU Kabupaten Musi rawa"imbuhnya.
Anas menambahkan, Terkait penggunaan dana pada Pemilihan Umum tahun 2024 bisa di pertanggungjawabkan agar kedepannya tidak menimbulkan persoalan-persoalan yang mungkin nanti menimbulkan persoalan-persoalan,
" kita tidak ingin Pemilu selesai, kita masih punya catatan-catatan dalam hal pelaksanaan Pemilu, Karena apabila tidak dapat diselesaikan bentuk pertanggungjawabannya, maka harus dikembalikan ke kas negara," ungkap Annastasia.
Terakhir ketua KPU Musi Rawas meminta kepada para sekertariat baik PPS dan PPK agar dapat berperan aktif dalam bermedia sosial, agar penyebaran informasi tahapan pemilu 2024 dapat tersampaikan secara merata kepada masyarakat umum.
"terakhir saya meminta juga kepada kita semua, karena KPU Musi Rawas ini banyak sekali medsos baik itu Instagram kemudian Facebook kemudian Tik tok mohon untuk dikunjungi dan di-like dan share kemudian sebagai bentuk keaktifan kita, agar informasi dapat tersampaikan secara merata"pinta Anas.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim ini dengan bimbingan teknik laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilihan umum tahun 2004 dengan ini saya nyatakan dibuka" Tutup Anas saat membuka acara Bintek tersebut..
Dalam kesempatan Bimbingan Teknis ini hadir juga perwakilan dari inspektorat kabupaten Musi Rawas, sebagai salah satu pemateri dalam bimtek ini.
Posting Komentar