Nusantaratvnews.com - Dugaan penggelapan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Beras. Yang dilakukan oleh Kades Desa Tanjung Kurung, sudah ditangani pihak Pidana Korupsi (Pidkor)Polres Empat Lawang.
“Kemarin (Senin08/05/2023) kami sudah masukan data pendukung ke Pidkor Polres Empat Lawang,” terang Wakil Ketua BPD Desa Tanjung Kurung, Suka Misra sebagai pelapor.
Sejauh ini saya bersama satu warga/BPD. Sudah memberikan data pendukung berupa surat pernyataan dari masing-masing masyarakat penerima BLT. Ke pihak kepolisian dalam hal ini Pidkor. Termasuk juga keterangan saya dan saksi.
“Kita tinggal menunggu proses lanjutan dari laporan kami yang sudah ditangani pihak Kepolisian dalam hal ini Pidkor,”jelasnya.
Dilanjutkannya pihaknya berharap proses dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades segera ditindaklanjuti secara profesional dan jelas. Agar kedepan masyarakat tidak jadi korban. Dan yang paling penting kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan semakin kuat. Jika proses hukum terhadap Kades yang melakukan tindakan melawan hukim ini benar-benar dijalankan.
“Kita tunggu proses lanjutannya. Saya sebagai Wakil BPD mewakili masyarakat Desa Tanjung Kurung berharap proses hukum dapat dijalankan dan ditegakkan secara profesional oleh pihak kepolisian ataupun kejaksaan,”Haraf Misra. (Ben/Rls).
Posting Komentar